Kita-Kita

Sabtu, April 23, 2011

Dari BPK 25 untuk kampus biru!

Berikut ini adalah sedikit hasil wawancara saudara Arief Ridhatama dengan wartawan warta kampus, dengan sudut permasalahan BPK dan alumni STAN. point-point pertanyaan yang diajukan oleh si wartawan antara lain mengenai lingkungan kerja BPK, ada hal seru apa disana sebagai seorang alumni STAN, terus mengenai saran terhadap adik-adik kita dan penuturan sang koordinator kita adalah sebagai berikut (kita tunggu Foto si Arief nonggol di warta kampus):
gak sabar liat foto arif jadi cover WK


Apa sih BPK?
BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan merupakan Lembaga tinggi Negara yang bertugas memeriksa keuangan dan SPI instansi-instansi yang berada di bawah kekuasaan pemerintah. BPK berdudukan sederajat dengan presiden, MPR, DPR, MA,dsb. Serta dipimpin oleh 9 anggota yang statusnya pejabat Negara, dengan 1 anggota merangkap sebagai ketua yaitu Bapak Hadi P. (alumni IIK) dan seorang anggota merangkap sebagai wakil ketua. Oke, mungkin terlalu normatif. Dan untuk lebih jelasnya, mungkin bisa diliat di bagan struktur lembaga dan situsnya sendiri.
Apa sih yang terlintas ketika ada yang menyebut kata BPK. Sebagian besar pasti mengatakan, “sarang”nya para auditor (sekarang di BPK namanya jadi pemeriksa). Yup, mungkin memang benar seperti itu, tapi gak 100% isinya para pemeriksa, masih banyak jabatan lain selain pemeriksa, yang menjadi “lahan”nya anak2 Stan. Pada dasarnya, ada 3 produk dalam BPK; Pemeriksa sebagai produk utamanya, Penunjang yaitu (unit MIA), dan Pendukung (seperti unit SDM, Humas, Dsb). dan ketiganya bisa di masukin oleh alumni-alumni stan.
Tapi, Satu hal yang paling penting, mulai tahun 2011, sudah diberlakukan peraturan internal baru di BPK yaitu JFP (Jabatan Fungsional Pemeriksa) pengganti peraturan yang lama yaitu JFA (Jabatan Fungsional Auditor). Apa sih bedanya? Dan apa sih itu? Mungkin secara definitif gak usah terlalu di jelasin, tapi yang jelas, inti dari mulai berlakunya JFP itu, pegawai yang berhak memiliki sertifikat pemeriksa(auditor) harus memiliki ijasah sarjana. Yup, dengan kata lain, lulusan D3 Stan dan D3 dari penerimaan umum tidak akan diijinkan memiliki langsung jabatan pemeriksa sebelum melakukan penyesuaian ke ijasah S1. Dan secara otomatis akan di salurkan ke bagian penunjang dan pendukung sebagai verifikatur keuangan atau administrasi umum. Peraturan itu sendiri dibentuk dengan melihat peraturan dari BPK nya Belanda, dimana di belanda sendiri, seorang pemeriksa harus memiliki ijasah minimal S2. Jadi bukan karena track record D3 yang buruk di BPK, tapi untuk peningkatan kualitas secara internal maupun eksternalnya dimata masyarakat.
Mungkin banyak yang merasa kecewa dan mikir, “buat apa gw belajar akuntansi, buat apa masuk BPK, kalo ga jadi pemeriksa?bla..bla..bla.” sekarang buang jauh2 pikiran seperti itu. Ambil sisi positifnya, ga ada yang jelek kok dari tugas yang kalian terima. Dengan kalian berada di penunjang atau pendukung, kalian mempunyai waktu lebih banyak untuk melanjutkan kuliah, dibanding menjadi pemeriksa, yang harus meninggalkan kuliahnya untuk melakukan pemeriksaan selama berpuluh-puluh hari setiap tahunnya, bahkan setiap bulan. Jadi disini lah BPK memberikan kesempatan pada kalian untuk secepatnya menempuh dan menyelesaikan gelar sarjana. Dan lagi untuk membantu para pegawainya agar secepatnya memiliki ijsasah S1, BPK rencananya memberikan kesempatan pegawai D3nya untuk menempuh S1 nya lewat tugas belajar (beasiswa) yaitu 2 kelas ekstensi di Unbraw mulai tahun 2012. Dan yang pastinya, berbeda dengan instansi selain BPK yang menjadi lahan alumni stan, di BPK, kalian berhak melanjutkan pendidikan sarjana terhitung setahun setelah kalian masuk ke BPK (bahasa gaulnya, TMT CPNS) alias ketika hari pertama kalian menjadi PNS aktif.
Setibanya kalian di BPK setelah pengumuman penempatan, kalian akan dipekerjakan dengan status non PNS hingga TMT dan NIP kalian dikeluarkan oleh BKN dan secara resmi jadi CPNS. Dan tentu saja, hasil kerja magang kalian tidak cuma-cuma, kalian akan diberikan honor magang (kalo gak salah) setara dengan remunerasi grade 1 sebesar Rp(sensor), dibayarkan ditiap bulan berikutnya kalian bekerja. Setelah tmt kalian keluar, kalian akan menerima remunerasi golongan 2c tiap awal bulan berikutnya. Dan kalian mendapatkan hak 80%gaji golongan 2c yang dirapel dan diterima 2 kali setahun hingga masa CPNS berakhir.
Suasana kerja. Awal masuk, saya sendiri mengira kalau masa kerja itu adalah masa-masa menjadi orang yang individualis, dimana prinsip “tugas gw ya tugas gw, tugas lu urusan lu”, tapi yang saya pikirkan itu berbeda dengan apa yg saya alami, semenjak menginjakan kaki di BPK (tepatnya waktu magang saya ditempatkan di Biro SDM dan begitu jg penempatan definitif sekarang ini). Ketika ada tugas yang lumayan banyak, dan lama jika ditangani sendiri, ada beberapa orang yang justru menawarkan diri untuk membantu. Suatu ketika, awal magang saya diberi tugas oleh atasan langsung (seperti membuat nota dinas, dsb), terus terang saya tidak tau apa yang musti saya lakukan, dan tidak mungkin saya membuat dengan format yang saya susun dengan buah pikiran saya sendiri dan kalaupun mau meminta bantuan pegawai lain, terus terang ada pikiran “ah nanti malah dibego-begoin”apalagi di ruangan saya itu, hanya sedikit alumni STAN nya, 70% lebih dari penerimaan umum (dulu sempat denger isu kalo pegawai non-STAN tidak suka dengan lulusan STAN). Tapi kenyataannya tidak begitu, malah ketika saya meminta bantuan, pegawai tersebut sejenak menghentikan tugas yang lagi dikerjakannya, dan langsung memberikan soft copy format surat yang saya minta tersebut, “nanti begini aja, ditulis ini, kayak gini”. Dan yang unik di ruangan saya adalah, tiap pegawai yang pulang TL (Tugas Luar), pasti bawa oleh-oleh untuk dinikmati bersama, dan parahnya, begitu di tempatkan ke meja kerja (khusus makanan), langsung gak bersisa, seperti lele-lele di tambak yang sedang diberi pakan. Mungkin dari sini lah salah satu hukum alam tercipta. Siapa cepat, dia dapat. Dan di beberapa unit, diperbolehkan juga lho memakai sandal, meskipun dalam keadaan-keadaan tertentu (yang informal tentunya).
Begitu magang, kalian akan ditempatkan di unit-unit berbeda. Ada yang namanya biro SDM, biro Umum, Auditorat Keuangan atau AKN (di unit ini lah para auditor menetap, tapi waktu kami ditempatkan pada saat magang (begitu juga teman-teman yang penempatan definitif di AKN), hanya di bagian Manajemen Internal Auditor (MIA) dibawa masing-masing unit AKN tersebut). Beda unit, beda lahan rezeki. Kadang ada unit yang tiap bulan mengajak para pegawai di MIA nya untuk melakukan pemeriksaan setempat (PS), konsinyering, atau Surat Tugas (ada honornya lho). Ada pula unit yang cuma sekedar menyuruh magang-er nya untuk jaga kandang, untuk menerima surat masuk, ngankat telepon, dan makan gorengan. Kalau di unit yang sering mengajak pegawai MIA nya untuk TL dinamakan “AKN mata air”, di unit yang satu itu, sering kami menyebutnya “AKN air mata” (hehe, cuma gurauan kami aja kok).
Dari awal kerja kalian pasti akan diberi tugas-tugas kecil, tugas-tugas sepele yang kalian pasti berpikir ”CS pun bisa”. Seperti mengecap SK yang segunung banyaknya, menginput DRH pegawai yang berates-ratus bahkan beribu-ribu banyaknya, bahkan mengantar surat dari unit kerja ke unit kerja lainya, dari ujung gedung ke ujung gedung lainnya (kalo pemeriksa punya istilah pegawai fungsional Auditor, angkatan kami menamakannya pegawai fungsional Expeditor). Jangan pernah mengeluh dengan kerjaan yang kalian dapat, mungkin sepele memang, tapi dari situ lah tanggung jawab kalian diberikan dan dipercaya oleh atasan dan pegawai staf lainnya, dari yang kecil. Jika kalian ikhlas membantu, kalian pun pasti akan cepat akrab dengan pegawai lain. Seorang pejabat eselon 3 di SDM (alumni STAN)selalu mengatakan dalam setiap ceramah umum yg diberikan kepada kami, para CPNS, do what you like, like what you do. kerjakan apa yang kamu sukai, dan sukai apa yang kamu kerjakan meskipun hanya satu hal yang kecil. Jangan ragu-ragu untuk mengatakan “ada kerjaan yang bisa saya bantuin gak gan?” toh pekerjaan-pekerjaan itu gak akan menurunkan image kalian yang ganteng atau yang pintar, tapi malah menimbulkan image pegawai rajin dan baik di mata mereka. Mereka-mereka yang sudah eselon sekarang ini pun banyak yang bercerita kalau dulu juga mengalami hal yang serupa seperti yang kami alami sekarang. Carilah peran kalian sebesar-besarnya di instansi kalian, jabatan awal mungkin hanya fungsional, tapi jika peran kalian bisa menjadi seseorang yang di percaya oleh atasan bahkan pimpinan instansi kalian, suatu hal yang sangat luar biasa dan bisa menjadi bahan bakar untuk mencapai karir yang lebih tinggi kedepannya. Satu hal, IPK bukan penentu kalian bisa bekerja bagus di instansi tempat kalian menerima tanggung jawab, IPK hanya sekedar tiket kalian untuk masuk ke dunia kerja. Sifat serta etos kerja kalian lah hal utama yang menjadi pertimbangan apakah kalian bisa diterima di lingkungan unit kerja kalian nanti. Selalu jaga integritas dan nama baik almamater kalian diamanapun kalian ditempatkan. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
.regards. BPK dua5lima
* Berawal dari permintaan redaksi warta kampus, yang menanyakan pertanyaan seputar keadaan BPK dari sisi seorang Arief Ridhatama.
dan dari berawal dari Arief Ridhatama juga mari kita lanjutkan kiprah kita di luar bepekadualima.

Perumusan Pedoman Pemeriksaan LKPD

Senin-Rabu kemarin (18-20 april 2011) di kantor pusat ada rapat koordinasi antar kepala perwakilan, dimana dalam forum ini akan merumuskan panduan pemeriksaan LKPD. Rapat yang dihadiri oleh 33 kalan dan pendamping (kasubaud perwakilan kebanyakan) dari seluruh provinsi di Indonesia, selain itu hadir pula anggota V dan VI didampingi Tortama V dan VI beserta 2 tenaga ahli bidang APBD dan keuangan daerah. Apa yang menjadi point penting dalam rakor ini adalah BPK ingin mempunyai standar yang sama mengenai pelaksanaan pemeriksaan yang berhubungan dengan keuangan pemerintah daerah, bila di LKPP BPK sudah mempunyai buku merah sebagai patokan pemeriksaannya maka di dalam forum ini akan dibuat buku merahnya LKPD (buku biru aja ya enaknya).


Rapat yang berlangsung selama 3 hari tersebut saya garis bawahi sangat menarik sekali, setiap point yang dibahas selalu disertai dengan adu argumentasi yang seru tapi tidak ngelantur, para pejabat tersebut saling memperlihatkan kompetensi masing-masing. Sebagai contoh pembahasan materialitas, pembahasan penggunaan profesional judgement, pembahasan sampling audit, pembahasan temuan pemeriksaan apa saja yang berpengaruh terhadap opini sampai penggunaan bahasa pelaporan hasil pemeriksaan menjadi ajang pembuktian kapabilitas mereka. Perumusan pedoman ini sebelumnya dipersiapkan oleh tim kecil/tim delapan (yang semuanya alumni kampus ali wardana) yang mereka semua adalah kalan yang punya basic akuntansi (33 kalan, 8 yang akuntan??? Suatu saat nanti 33 kalan, 25 nya akuntan). Sedikit kesimpulan yang saya petik dari beberapa permasalahan lapangan seorang auditor yang diungkap dalam rakor ini, di lapangan sering sekali kita (baca: BePeKa) diadu dengan BPKP oleh para pemerintah daerah, contoh mungkin dalam pemeriksan invetaris pemerintah daerah, maka dari itu kita perlu punya kemampuan yang baik dan ketelitian dalam membaca situasi (semua hal harus ada dasar dan buktinya) jika ingin jadi pemeriksa kelak. Kebanyakan auditor masih memakai kacamata kuda, mereka melihat suatu permasalahan dari satu sisi, pokok e ngene (pokoknya begini), mereka sering melupakan substansi dari suatu permasalahan (biasanya mengenai permasalahan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan subsequent event). Auditor baru masih sulit menuliskan KKP dan laporan pemeriksaan (sering copast mentah-mentah), selain itu mereka masih takut melakukan konfirmasi terhadap temuan yang ada. Permasalahan klasik berikutnya adalah tidak sebandingnya jumlah auditor (bentar lagi jadi pemeriksa) dengan jumlah entitas yang diperiksa, apalagi untuk perwakilan yang tidak favorit (yang agak di-marginkan daerahnya), mereka mengeluhkan setiap tahun penambahan personil untuk perwakilan tersebut adalah cpns-cpns, sehingga tidak dipungkiri banyak ketua tim yang umurnya relatif masih muda (dipaksa cepat jadi ketua tim, karena gak ada kiriman dari pusat).
Sekian sedikit cuplikan hasil kupingan saya (belum punya recorder soalnya), untuk pengarahan dari Ketua BPK dan Sekjen (yang tiba-tiba mengisi acara rakor tersebut) kita sambung di lain tulisan.
Auditor/pemeriksa bukanlah Tuhan yang bisa seenaknya menentukan sesuatu benar atau salah tanpa melihat inti dari permasalahan, karena kita (calon pemeriksa dan auditor yang sudah jadi) hanya memberikan pendapat tentang suatu KEWAJARAN bukan KEBENARAN.

Ditulis di lingkungan baru di petamburan VII, semoga menjadi semangat baru juga.

ditulis oleh seorang microphone boy di minggu pertamanya di unit kerja baru.
hasnowo