Kita-Kita

Senin, Mei 23, 2011

ketika leonel messi bermain sebagai anak gawang

tanpa mengurangi rasa hormat dan juga kebebasan berekspresi saya berniat mem-publish sebuah tulisan yang tergeletak di draft dasbor kang jangkung dan neng mia, sebuah tulisan yang mungkin sempat dipublish atau urung di publish oleh sang penulis, entah dengan pertimbangan apa....,
tanpa mengurangi rasa sopan terhadap sang empunya tulisan saya terbitkan sebuah postingan yang menurut saya mengapa tidak kita publish saja, tentunya dengan berbagai pertimbangan juga saya beranikan diri untuk mempublishnya, ....
berikut postingan yang saya temukan di draft kang jangkung dan neng mia, yang dibuat pada tanggal 19 April 2011 lalu......

di ruangan yang sempit, tanpa sinar matahari,sunyi senyap dan hanya diselingi dengan alunan suara mesin printer dan fax. Penulis ingin mengisi kekosongn atau dapat disebut penulis masih berada dibangku cadangan sebuah tim dan tidak tahu kapan akan diturankan oleh pelatih..

sebuah keadaan yang sebenarnya comfort,tetapi disisi laen apakah comfort dalam hal ini dapat meningkatkan kompetensi atau potensi diri kita yang kelak akan kita gunakan untuk dibagi keorang lain atau lebih ekstrimnya digunakan untuk memperbaiki tatanan perekonomian yg sudah carut marut dinegeri ini???

coba kita renungkan..apakahpotensi diri kita akan tergali dengan cuma duduk manis minum kopi dan setelah itu hanya menunggu gaji bulanan atau ST yg tingkat kemungkinannya probable??sungguh suatu keaadaan yg mngkin dapat mengurangi dan bisa2 lama akan mematikan potensi dalam diri kita..

sebuah pisaupun kalo tidak sering di asah dan hanya digeletakan di dapur akan tumpul dan bahkan bisa berkarat..

pemosting adalah janu hasnowo,
penulis sampai sekarang belum diketahui identitasnya.

Minggu, Mei 22, 2011

altes Gedicht für Mutter

Lama banget blog ini tidak diisi dengan postingan, dari banyak topik yang ingin saya bagi, saya mengambil sebuah pusi lama untuk memulai keaktifan blog ini lagi hehehehe, sebuah puisi dari tahun 1923 yang diterjemahkan dari bahasa jerman. sebuah puisi bertema CINTA.... cinta kepada orang tua, dimana dalam puisi ini menggambarkan kasih sayang kepada Ibu.

Bunda telah beranjak sepuh dan kau telah tumbuh dewasa,
Kala yang biasanya mudah dan tanpa upaya, kini jadi beban,
Kala mata terkasihnya nan setia
tak menerawang kehidupan seperti dahulu,
Kala kakinya mulai lelah dan enggan menopang tubuhnya lagi,
Kala itu berikanlah lenganmu untuk menyokongnya,
temanilah ia dengan kegembiraan dan sukacita,
Waktu akan tiba, ketika kau terisak menemaninya
dalam perjalanan terakhirnya,

Dan jika ia bertanya kepadamu, selalulah menjawabnya,
Dan jika ia bertanya lagi, jawablah pula.
Dan jika ia bertanya lain kali, bicaralah padanya
tidak dengan gelegar, namun dengan damai lembut,
Dan jika ia tak mampu mengertimu dengan baik,
jelaskan semuanya dengan sukacita,
Waktu akan tiba, waktu nan getir,
tatkala mulutnya tak akan bertanya lagi.

puisi ini ditulis oleh seorang anak yang sangat mencintai ibunya, dan anak tersebut adalah... Adolf Hitler,


Tidak semua yang kamu lihat adalah apa yang sebenarnya benar.

Sabtu, April 23, 2011

Dari BPK 25 untuk kampus biru!

Berikut ini adalah sedikit hasil wawancara saudara Arief Ridhatama dengan wartawan warta kampus, dengan sudut permasalahan BPK dan alumni STAN. point-point pertanyaan yang diajukan oleh si wartawan antara lain mengenai lingkungan kerja BPK, ada hal seru apa disana sebagai seorang alumni STAN, terus mengenai saran terhadap adik-adik kita dan penuturan sang koordinator kita adalah sebagai berikut (kita tunggu Foto si Arief nonggol di warta kampus):
gak sabar liat foto arif jadi cover WK


Apa sih BPK?
BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan merupakan Lembaga tinggi Negara yang bertugas memeriksa keuangan dan SPI instansi-instansi yang berada di bawah kekuasaan pemerintah. BPK berdudukan sederajat dengan presiden, MPR, DPR, MA,dsb. Serta dipimpin oleh 9 anggota yang statusnya pejabat Negara, dengan 1 anggota merangkap sebagai ketua yaitu Bapak Hadi P. (alumni IIK) dan seorang anggota merangkap sebagai wakil ketua. Oke, mungkin terlalu normatif. Dan untuk lebih jelasnya, mungkin bisa diliat di bagan struktur lembaga dan situsnya sendiri.
Apa sih yang terlintas ketika ada yang menyebut kata BPK. Sebagian besar pasti mengatakan, “sarang”nya para auditor (sekarang di BPK namanya jadi pemeriksa). Yup, mungkin memang benar seperti itu, tapi gak 100% isinya para pemeriksa, masih banyak jabatan lain selain pemeriksa, yang menjadi “lahan”nya anak2 Stan. Pada dasarnya, ada 3 produk dalam BPK; Pemeriksa sebagai produk utamanya, Penunjang yaitu (unit MIA), dan Pendukung (seperti unit SDM, Humas, Dsb). dan ketiganya bisa di masukin oleh alumni-alumni stan.
Tapi, Satu hal yang paling penting, mulai tahun 2011, sudah diberlakukan peraturan internal baru di BPK yaitu JFP (Jabatan Fungsional Pemeriksa) pengganti peraturan yang lama yaitu JFA (Jabatan Fungsional Auditor). Apa sih bedanya? Dan apa sih itu? Mungkin secara definitif gak usah terlalu di jelasin, tapi yang jelas, inti dari mulai berlakunya JFP itu, pegawai yang berhak memiliki sertifikat pemeriksa(auditor) harus memiliki ijasah sarjana. Yup, dengan kata lain, lulusan D3 Stan dan D3 dari penerimaan umum tidak akan diijinkan memiliki langsung jabatan pemeriksa sebelum melakukan penyesuaian ke ijasah S1. Dan secara otomatis akan di salurkan ke bagian penunjang dan pendukung sebagai verifikatur keuangan atau administrasi umum. Peraturan itu sendiri dibentuk dengan melihat peraturan dari BPK nya Belanda, dimana di belanda sendiri, seorang pemeriksa harus memiliki ijasah minimal S2. Jadi bukan karena track record D3 yang buruk di BPK, tapi untuk peningkatan kualitas secara internal maupun eksternalnya dimata masyarakat.
Mungkin banyak yang merasa kecewa dan mikir, “buat apa gw belajar akuntansi, buat apa masuk BPK, kalo ga jadi pemeriksa?bla..bla..bla.” sekarang buang jauh2 pikiran seperti itu. Ambil sisi positifnya, ga ada yang jelek kok dari tugas yang kalian terima. Dengan kalian berada di penunjang atau pendukung, kalian mempunyai waktu lebih banyak untuk melanjutkan kuliah, dibanding menjadi pemeriksa, yang harus meninggalkan kuliahnya untuk melakukan pemeriksaan selama berpuluh-puluh hari setiap tahunnya, bahkan setiap bulan. Jadi disini lah BPK memberikan kesempatan pada kalian untuk secepatnya menempuh dan menyelesaikan gelar sarjana. Dan lagi untuk membantu para pegawainya agar secepatnya memiliki ijsasah S1, BPK rencananya memberikan kesempatan pegawai D3nya untuk menempuh S1 nya lewat tugas belajar (beasiswa) yaitu 2 kelas ekstensi di Unbraw mulai tahun 2012. Dan yang pastinya, berbeda dengan instansi selain BPK yang menjadi lahan alumni stan, di BPK, kalian berhak melanjutkan pendidikan sarjana terhitung setahun setelah kalian masuk ke BPK (bahasa gaulnya, TMT CPNS) alias ketika hari pertama kalian menjadi PNS aktif.
Setibanya kalian di BPK setelah pengumuman penempatan, kalian akan dipekerjakan dengan status non PNS hingga TMT dan NIP kalian dikeluarkan oleh BKN dan secara resmi jadi CPNS. Dan tentu saja, hasil kerja magang kalian tidak cuma-cuma, kalian akan diberikan honor magang (kalo gak salah) setara dengan remunerasi grade 1 sebesar Rp(sensor), dibayarkan ditiap bulan berikutnya kalian bekerja. Setelah tmt kalian keluar, kalian akan menerima remunerasi golongan 2c tiap awal bulan berikutnya. Dan kalian mendapatkan hak 80%gaji golongan 2c yang dirapel dan diterima 2 kali setahun hingga masa CPNS berakhir.
Suasana kerja. Awal masuk, saya sendiri mengira kalau masa kerja itu adalah masa-masa menjadi orang yang individualis, dimana prinsip “tugas gw ya tugas gw, tugas lu urusan lu”, tapi yang saya pikirkan itu berbeda dengan apa yg saya alami, semenjak menginjakan kaki di BPK (tepatnya waktu magang saya ditempatkan di Biro SDM dan begitu jg penempatan definitif sekarang ini). Ketika ada tugas yang lumayan banyak, dan lama jika ditangani sendiri, ada beberapa orang yang justru menawarkan diri untuk membantu. Suatu ketika, awal magang saya diberi tugas oleh atasan langsung (seperti membuat nota dinas, dsb), terus terang saya tidak tau apa yang musti saya lakukan, dan tidak mungkin saya membuat dengan format yang saya susun dengan buah pikiran saya sendiri dan kalaupun mau meminta bantuan pegawai lain, terus terang ada pikiran “ah nanti malah dibego-begoin”apalagi di ruangan saya itu, hanya sedikit alumni STAN nya, 70% lebih dari penerimaan umum (dulu sempat denger isu kalo pegawai non-STAN tidak suka dengan lulusan STAN). Tapi kenyataannya tidak begitu, malah ketika saya meminta bantuan, pegawai tersebut sejenak menghentikan tugas yang lagi dikerjakannya, dan langsung memberikan soft copy format surat yang saya minta tersebut, “nanti begini aja, ditulis ini, kayak gini”. Dan yang unik di ruangan saya adalah, tiap pegawai yang pulang TL (Tugas Luar), pasti bawa oleh-oleh untuk dinikmati bersama, dan parahnya, begitu di tempatkan ke meja kerja (khusus makanan), langsung gak bersisa, seperti lele-lele di tambak yang sedang diberi pakan. Mungkin dari sini lah salah satu hukum alam tercipta. Siapa cepat, dia dapat. Dan di beberapa unit, diperbolehkan juga lho memakai sandal, meskipun dalam keadaan-keadaan tertentu (yang informal tentunya).
Begitu magang, kalian akan ditempatkan di unit-unit berbeda. Ada yang namanya biro SDM, biro Umum, Auditorat Keuangan atau AKN (di unit ini lah para auditor menetap, tapi waktu kami ditempatkan pada saat magang (begitu juga teman-teman yang penempatan definitif di AKN), hanya di bagian Manajemen Internal Auditor (MIA) dibawa masing-masing unit AKN tersebut). Beda unit, beda lahan rezeki. Kadang ada unit yang tiap bulan mengajak para pegawai di MIA nya untuk melakukan pemeriksaan setempat (PS), konsinyering, atau Surat Tugas (ada honornya lho). Ada pula unit yang cuma sekedar menyuruh magang-er nya untuk jaga kandang, untuk menerima surat masuk, ngankat telepon, dan makan gorengan. Kalau di unit yang sering mengajak pegawai MIA nya untuk TL dinamakan “AKN mata air”, di unit yang satu itu, sering kami menyebutnya “AKN air mata” (hehe, cuma gurauan kami aja kok).
Dari awal kerja kalian pasti akan diberi tugas-tugas kecil, tugas-tugas sepele yang kalian pasti berpikir ”CS pun bisa”. Seperti mengecap SK yang segunung banyaknya, menginput DRH pegawai yang berates-ratus bahkan beribu-ribu banyaknya, bahkan mengantar surat dari unit kerja ke unit kerja lainya, dari ujung gedung ke ujung gedung lainnya (kalo pemeriksa punya istilah pegawai fungsional Auditor, angkatan kami menamakannya pegawai fungsional Expeditor). Jangan pernah mengeluh dengan kerjaan yang kalian dapat, mungkin sepele memang, tapi dari situ lah tanggung jawab kalian diberikan dan dipercaya oleh atasan dan pegawai staf lainnya, dari yang kecil. Jika kalian ikhlas membantu, kalian pun pasti akan cepat akrab dengan pegawai lain. Seorang pejabat eselon 3 di SDM (alumni STAN)selalu mengatakan dalam setiap ceramah umum yg diberikan kepada kami, para CPNS, do what you like, like what you do. kerjakan apa yang kamu sukai, dan sukai apa yang kamu kerjakan meskipun hanya satu hal yang kecil. Jangan ragu-ragu untuk mengatakan “ada kerjaan yang bisa saya bantuin gak gan?” toh pekerjaan-pekerjaan itu gak akan menurunkan image kalian yang ganteng atau yang pintar, tapi malah menimbulkan image pegawai rajin dan baik di mata mereka. Mereka-mereka yang sudah eselon sekarang ini pun banyak yang bercerita kalau dulu juga mengalami hal yang serupa seperti yang kami alami sekarang. Carilah peran kalian sebesar-besarnya di instansi kalian, jabatan awal mungkin hanya fungsional, tapi jika peran kalian bisa menjadi seseorang yang di percaya oleh atasan bahkan pimpinan instansi kalian, suatu hal yang sangat luar biasa dan bisa menjadi bahan bakar untuk mencapai karir yang lebih tinggi kedepannya. Satu hal, IPK bukan penentu kalian bisa bekerja bagus di instansi tempat kalian menerima tanggung jawab, IPK hanya sekedar tiket kalian untuk masuk ke dunia kerja. Sifat serta etos kerja kalian lah hal utama yang menjadi pertimbangan apakah kalian bisa diterima di lingkungan unit kerja kalian nanti. Selalu jaga integritas dan nama baik almamater kalian diamanapun kalian ditempatkan. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
.regards. BPK dua5lima
* Berawal dari permintaan redaksi warta kampus, yang menanyakan pertanyaan seputar keadaan BPK dari sisi seorang Arief Ridhatama.
dan dari berawal dari Arief Ridhatama juga mari kita lanjutkan kiprah kita di luar bepekadualima.

Perumusan Pedoman Pemeriksaan LKPD

Senin-Rabu kemarin (18-20 april 2011) di kantor pusat ada rapat koordinasi antar kepala perwakilan, dimana dalam forum ini akan merumuskan panduan pemeriksaan LKPD. Rapat yang dihadiri oleh 33 kalan dan pendamping (kasubaud perwakilan kebanyakan) dari seluruh provinsi di Indonesia, selain itu hadir pula anggota V dan VI didampingi Tortama V dan VI beserta 2 tenaga ahli bidang APBD dan keuangan daerah. Apa yang menjadi point penting dalam rakor ini adalah BPK ingin mempunyai standar yang sama mengenai pelaksanaan pemeriksaan yang berhubungan dengan keuangan pemerintah daerah, bila di LKPP BPK sudah mempunyai buku merah sebagai patokan pemeriksaannya maka di dalam forum ini akan dibuat buku merahnya LKPD (buku biru aja ya enaknya).


Rapat yang berlangsung selama 3 hari tersebut saya garis bawahi sangat menarik sekali, setiap point yang dibahas selalu disertai dengan adu argumentasi yang seru tapi tidak ngelantur, para pejabat tersebut saling memperlihatkan kompetensi masing-masing. Sebagai contoh pembahasan materialitas, pembahasan penggunaan profesional judgement, pembahasan sampling audit, pembahasan temuan pemeriksaan apa saja yang berpengaruh terhadap opini sampai penggunaan bahasa pelaporan hasil pemeriksaan menjadi ajang pembuktian kapabilitas mereka. Perumusan pedoman ini sebelumnya dipersiapkan oleh tim kecil/tim delapan (yang semuanya alumni kampus ali wardana) yang mereka semua adalah kalan yang punya basic akuntansi (33 kalan, 8 yang akuntan??? Suatu saat nanti 33 kalan, 25 nya akuntan). Sedikit kesimpulan yang saya petik dari beberapa permasalahan lapangan seorang auditor yang diungkap dalam rakor ini, di lapangan sering sekali kita (baca: BePeKa) diadu dengan BPKP oleh para pemerintah daerah, contoh mungkin dalam pemeriksan invetaris pemerintah daerah, maka dari itu kita perlu punya kemampuan yang baik dan ketelitian dalam membaca situasi (semua hal harus ada dasar dan buktinya) jika ingin jadi pemeriksa kelak. Kebanyakan auditor masih memakai kacamata kuda, mereka melihat suatu permasalahan dari satu sisi, pokok e ngene (pokoknya begini), mereka sering melupakan substansi dari suatu permasalahan (biasanya mengenai permasalahan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan subsequent event). Auditor baru masih sulit menuliskan KKP dan laporan pemeriksaan (sering copast mentah-mentah), selain itu mereka masih takut melakukan konfirmasi terhadap temuan yang ada. Permasalahan klasik berikutnya adalah tidak sebandingnya jumlah auditor (bentar lagi jadi pemeriksa) dengan jumlah entitas yang diperiksa, apalagi untuk perwakilan yang tidak favorit (yang agak di-marginkan daerahnya), mereka mengeluhkan setiap tahun penambahan personil untuk perwakilan tersebut adalah cpns-cpns, sehingga tidak dipungkiri banyak ketua tim yang umurnya relatif masih muda (dipaksa cepat jadi ketua tim, karena gak ada kiriman dari pusat).
Sekian sedikit cuplikan hasil kupingan saya (belum punya recorder soalnya), untuk pengarahan dari Ketua BPK dan Sekjen (yang tiba-tiba mengisi acara rakor tersebut) kita sambung di lain tulisan.
Auditor/pemeriksa bukanlah Tuhan yang bisa seenaknya menentukan sesuatu benar atau salah tanpa melihat inti dari permasalahan, karena kita (calon pemeriksa dan auditor yang sudah jadi) hanya memberikan pendapat tentang suatu KEWAJARAN bukan KEBENARAN.

Ditulis di lingkungan baru di petamburan VII, semoga menjadi semangat baru juga.

ditulis oleh seorang microphone boy di minggu pertamanya di unit kerja baru.
hasnowo

Kamis, Maret 24, 2011

You are not alone!!!!!

Bukan perkara mudah untuk bisa duduk di auditorium pusdiklat BPK RI bersama 91 orang lainnya waktu itu pada 31 Januari 2011 sore. butuh jalan yang panjang tentunya, dan di setiap individu 92 orang ini pasti punya kisah tersendiri, ada yang bilang "cuma kebetulan og", "ini benar-benar usaha keras saya" atau sampai komentar paling optimis,"karena BPK memilih saya og". Terserah apapun alasan dan motivasi anda disini, yang terpenting sekarang bagaimana anda menyikapi status anda yang sudah jadi pegawai BPK RI (cpns tepatnya). 


Sebuah kebanggaan tersendiri mengenal pribadi-pribadi unik seperti kalian dari berbagai daerah dan berbagai kalangan, disatukan di wadah rangkaian diklat CPNS golongan II diploma III dan SMK BPK RI tahun 2011.
Dimulai dengan diklat prajab, diklat ke-BPK-an, dan diklat teknis yang berlangsung selama 5 minggu plus satu minggu untuk anak D3, sangat menguras tenaga dan pikiran, banyak sekali rutinitas yang kita lewati bersama. masihkah teman-teman ingat dengan semua rutinitas kita??? bangun pagi untuk melaksanakan Sholat Subuh, dilanjut melaksanakan senam pagi, setelah itu dipaksa mandi cepat 4 orang bergantian dengan satu kamar mandi, makan pagi dengan semua atributnya, apel pagi dengan mars BPK, materi prajab dari jam 8 sampai tengah 5 sore dengan selingan coffee break, extrapudding, makan siang, makan malam, dan apel malam dengan lagu Bagimu negRI, ditambah kalau ada kuliah umum atau bintal rohani serta tak lupa ciri khas dari prajab, tugas resume yang memakan waktu tidur.

Semua rutinitas diklat tersebut menuntut kita untuk selalu ada tepat waktu, didampingi dua bapak dari Resimen Induk Kodam Jaya, Babe Saih dan Papi Leo yang selalu ada buat kita, menyisikan waktu kebersamaan dengan keluarga mereka hanya untuk menanamkan kata "DISIPLIN" di keseharian kita. sekarang kita sudah lepas dari dua pamong kita tersebut, akankah kita juga lepas dari apa yang beliau berdua tanamkan pada kita???? 
BPK starts at Pusdiklat, katanya sih sebagai calon pegawai negeri sipil BPK RI kita didik dan diberi wawasan mengenai BPK dan apa pekerjaan kita dari sini, tetapi disamping itu banyak hal juga berawal dari sini.
banyak cerita berawal dari diklat di pusdiklat ini. mengutip yang pernah dikatakan Arief Ridhatama "banyak cerita di asrama,  dari kisah suka (alias gila) sampe (agak) duka,
dari sebuah mimpi hingga segenggam cita-cita (mudah-mudahan jadi realita),
dari cinta monyet sampe cinta segitiga, dari iseng-iseng berhadiah hingga komitmen akhir hayat berdua.
dan yang menjadi inti dari semua kisah yang ribet ini adalah kebersamaan dan berbagi kebahagian."

Lalu bagaimana nasib cerita-cerita tersebut 5 tahun, 10 tahun yang akan datang?
akankah akan tetap terbungkus rapi dalam memori kita, atau cepat berlalu seiring waktu?
akankah kita akan segera lupa dengan semua canda tawa serta banyolan-banyolan kebersamaan kita, panggilan-panggilan ejekan antar teman, kata-kata pelatih yang sering dipelintir sampai kebiasaan-kebiasaan  tidak wajar dari masing-masing kita yang sering mengocok perut.


-Thursday, March 24 2011,
  ditulis saat malam terakhir di wisma (setelah penutupan diklat gol II DIII)
  di kamar yang dipintunya tergantung papan bertuliskan "209" (disinilah kami merajut cita menggapai mimpi   demi asa cerahnya bangsa)

Sabtu, Maret 12, 2011

sebelum ke cibodas

5 minggu kebersamaan adalah waktu yang sangat singkat, kenangan apa yang didapat??? hahaha cuma kilasan kebersamaan yang MUNGKIN setelah ini akan dilupakan, terlupakan atau tak sengaja menghilang sehingga jadi lupa. Dalam diri masing-masing ada kenangan tersendiri selama berada di Pusdiklat BPK RI ini, dan kita kembalikan pada diri masing-masing apakah akan diingat atau akan segera dilupakan.
Katanya sang empu yang memomong kita disini kebersamaan adalah yang utama, kebersamaan 92 orang selama lebih dari 5 minggu yang tak sepenuhnya sudah pada saling akrab, kebersamaan yang bisa diartikan dalam banyak definisi, atau untuk pengertian simplenya semua kegiatan yang kita lakukan bersama-sama, mulai dari bangun tidur sampai mau tidur lagi, kecuali mandi, karena tidak ada acara mandi bersama.
Sholat jamaah buat yang Muslim, senam pagi, makan dan istirahat ngopi bareng pagi, siang dan malam yang selalu didahului dan diakhiri dengan doa dan ucapan terima kasih, push up rame-rame, nyanyi bareng, dan tentunya kewajiban apel pagi dengan mars BPK-nya, serta apel malam yang selalu membuat saya merinding dikala menyanyikan lagu "padamu negRI". mau dikemanakan semua kenangan itu??? kita akan segera terpisahkan, karena kewajiban yang lebih besar telah siap memeluk kita. Kewajiban yang mengharuskan sebagian besar dari kita diperkenankan mencicipi Indahnya dan luasnya Ibu Pertiwi, karena Indonesia tidak hanya kampung dimana kamu dilahirkan.
Dari latar belakang wilayah dan budaya berbeda semakin membuat kata "kebersamaan" semakin terasa dari hari ke hari. Background kita yang terdiri dari DIII dan SMK, tetapi yang membedakan cuma dalam diri kami anak DIII melekat status dituakan, dituakan dalam artian menjadi contoh (yang dicontoh yang bagus-bagus saja ya). Tapi jangan dikira, kami banyak melihat semangat dan gairah dari temen-temen SMK yang malah menjadi semangat bagi kami.


sebentar lagi mungkin teman-teman SMK sudah keluar dari Pusdiklat untuk mempersiapkan diri ke tempat kerja, pesan kami mungkin hanya untuk Tetap semangat dimanapun teman-teman bertugas, saya sangat sukaa sekali dengan kata-kata ini “…whatever you do in life will be insignificant. But it's very important that you do it. . . " , dan yang utama ingat di BPK RI mutasi adalah hal yang PASTI.
Mari bersama kita berdoa semoga kita selalu diberi kekuatan untuk menjalankan amanat yang diberikan pada kita!!!
Semoga kita semua diberi kesempatan untuk berkumpul kembali!

BPK starts at here, kenanglah semua kenangan dimana kita bersama mengawali perjalanan kita!!!

regards
-"bukan maksud hati demontrasi anarki, ini hati ungkapkan peduli"

Minggu, Februari 27, 2011

Melongok kampus tercinta dari kacamata Alumni

Sedikit coret-coret mengenai kampus kita tercinta yang saya ambil dari sebuah blog alumni stan dimana dalam blog tersebut bahan ini dimuat dalam brainstroming pendirian STIE STAN.

Apasih yang dimiliki kampus kita tercinta, yang telah menempa kita selama 3 tahun, apasih yang mereka tawarkan pada semua anak bangsa yang bermimpi untuk kuliah disana?

1. Kualitas input yang baik, karena kriteria seleksi penerimaan yang baik. Beratus ribu orang tiap tahunnya ingin menjadi seperti kita.
2. Fasilitas pendidikan murah yang dapat mengubah nasib anak bangsa yang tidak/kurang mampu. Saya katakana gratis, tidak hanya murah.
3. Proses yang panas (sistem DO) yang membuat mahasiswa belajar dengan sungguh-sungguh.
4. Output STAN dengan kualitas yang baik dan dominan pada departemen/ badan/institusi pendidikan/profesi, dll, dalam jumlah yang sangat banyak.
5. Legalitas Pendirian STAN
ijin dari Dept P&K untuk pelaksanaan seluruh program pendidikan. Bahkan sudah ada Surat Keputusan Menteri P&K tentang persamaan Ijazah/STTB yang dikeluarkan oleh BPLK (D1 s.d D4).

Apasih yang telah hilang atau mulai hilang dari kampus kita tercinta, selain berkurangnya kambing yang
berkeliaran tentunya:
1. Kesempatan alumni untuk meneruskan ke S1 dan S2
Beberapa saat yang lalu, PTN-PTN terkemuka mulai ragu menerima lulusan D3 STAN yang akan mengambil S1.
Ambil contoh Ekstensi UI, dalam pengumumannya menyebutkan syaratnya sbb:”
Untuk calon yang berasal dari Perguruan Tinggi Pemerintah bukan di bawah DEPDIKNAS, harus telah lulus Ujian Negara dan Ijazah telah disahkan oleh Ditjen Dikti DEPDIKNAS.
Menurut informasi, akhirnya alumni kita dapat diterima di Ekstensi UI. Namun apakah akan berlangsung terus keraguan seperti ini? Bagaimana dengan tahun-tahun mendatang, bagaimana dengan tahun-tahun kita nanti?
PTN-PTN memang mengakui kualitas alumni STAN dan mereka menyadari bahwa hal ini akan membawa nama baik lulusan PTN mereka. Karena itu, mereka dengan senang hati menerima pindahan dari STAN. (red: atau juga karena faktor penerimaan dana?)
Namun, suatu saat, merekapun akan terpaksa menuruti kehendak Bapak-bapak mereka di Ditjen Dikti Depdiknas.
2. Double Degree di STAN
Kondisi di atas menyebabkan alumni kita yang saat ini sedang menyelesaikan D4 STAN bahkan juga alumni yang masih kerja di instansi, melakukan kerjasama di bawah tangan dengan salah satu PTS. Kerjasama untuk memperoleh ijazah S1.
Suatu inisiatif yang patut kita hormati dalam rangka “survival” dalam bidang pendidikan, untuk dapat melanjutkan S2 ataupun mendapatkan gelar Akuntan, apapun kondisi yang terjadi pada STAN.
Semakin kesini mahasiswa STAN dan alumni STAN yang masih ingin melanjutkan pendidikan, kelihatannya mulai ragu dengan Ijazah mereka sendiri, ijazah STAN yang ditandatangani oleh Kepala BPPK dan Direktur STAN, yang tidak ada stempel dan logo Depdiknas.
3. Gelar Akuntan
Tahun 2004 adalah tahun terakhir STAN menghasilkan Akuntan.
Sejak tahun 2005, alumni STAN tidak lagi memperoleh gelar akuntan.
4. Kurikulum Standar STAN
Kurikulum mahasiswa tahun masuk 2004 telah diubah (Hanya nama mata kuliah atau juga contentnya ?) dengan embel-embel nama yang berbau governmental.
Kelihatannya Manajemen STAN berupaya memenuhi salah syarat PTK yang tertuang dalam PP 60/1999 pasal 119 ayat (2) butir a), yaitu lulusannya tidak dapat dihasilkan oleh satuan pendidikan yang berada di bawah Depdiknas.
Dan Pertanyaan atau problemnya adalah:
a. Bagaimana penerapan PP 60/1999 pasal 119 ayat (2) butir c) terhadap STAN, karena pasal ini mengatur mengenai perijinan pendirian PTK (red: perijinan pendirian institusi)?.
Ijin-ijin memang telah diberikan oleh Dep P&K untuk setiap program pendidikan/Spesialisasi di BPPK, akan tetapi apakah ijin ini masih valid mengingat tidak ada ijin yang dikeluarkan untuk kelembagaan STAN?.
Sebagai contoh, pendirian STPDN dilakukan berdasarkan Keppres.
b. Kasihan kita, alumni STAN yang akan meneruskan ke PTN/PTS, walaupun hanya nama mata kuliah yang diubah, akan banyak SKS yang hilang karena tidak diakui oleh Fakultas/Program PTN/PTS yang bersangkutan.
Perubahan kurikulum ini menjadikan identitas STAN sebagai sekolah Diploma menjadi semakin jelas, yaitu menciptakan praktisi, bukan akademisi.
PP60/1999 pasal 4 ayat (3) :
Pendidikan akademik merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
PP60/1999 pasal 4 ayat (4):
Pendidikan profesional merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
PP60/1999 pasal 5 ayat (3):
Pendidikan profesional terdiri dari Program Diploma I, Diploma II, Diploma III, dan Diploma IV.
Bagaimana dengan masa depan karier keilmuan kita? Apakah masih akan ada lagi Master-Mister atau Doktor dari alumni STAN? Kita Alumni STAN tidak lagi dapat menjadi akademisi dengan cara mudah sebagaimana sudah dinikmati selama ini oleh alumni seniornya.
c. Upaya mengubah kurikulum adalah untuk mempertahankan eksistensi STAN yaitu dengan mentaati ketentuan dalam PP60/1999.
Namun, menurut saya, cara ini merupakan upaya yang setengah-setengah karena pada kenyataannya STAN masih melanggar PP69/1999 yaitu pasal 119 ayat (2) butir b) yang menyatakan:
memiliki ketentuan baku dalam penyelenggaraannya yang meliputi kurikulum dan penerimaan mahasiswa yang dikaitkan dengan penempatan lulusannya pada departemen lain atau lembaga pemerintah yang bersangkutan.
Pasal di atas secara ekplisit memang mengatur mengenai ketentuan baku penyelenggaraan PTK, namun secara implisit mengandung pengertian bahwa penempatan lulusan PTK adalah ke departemen/lembaga pemerintah.
Beberapa tahun terkahir ini, STAN menjalankan pendidikan STAN Swasta.
Menurut saya, hal ini merupakan langkah mundur, namun patut kita hargai sebagai suatu cara bertahan selama permasalahan legalitas masih belum jelas. Namun, apabila legalitas STAN sudah dapat diperoleh, hal ini harus segera diperbaiki kembali. Kecuali jika STAN memang didesain hanya untuk memenuhi kebutuhan Departemen, dan sekedar memenuhi formasi kepegawaian kelas bawah. Maka untuk jangka panjang…alumni STAN hanya akan menjadi bawahan alumni PT lain. Namun… paling tidak STAN tetap exsist untuk menampung anak bangsa yang kurang mampu ekonominya.
5. STAN, sekolahannya orang tidak mampu, input pinter-pinter dan output “oke banget”.
Image bahwa STAN adalah sekolah untuk orang tidak mampu, sudah mulai hilang.
STAN SWASTA (istilah di kampus) adalah menerima mahasiswa dari umum, kuliahnya bayar, dan lulusannya juga ke swasta (tidak menjalani ikatan dinas), (red: seperti PTS donk)
Ada 3 program pendidikan D3 yaitu: Aktuaria dan Analisis Efek, kuliah di Purnawarman, dan Akuntansi Konsentrasi Perpajakan (AKP), kuliah di Jurangmangu. Bagaimana dengan kualitasnya? Bagaimana dengan Depdiknas jika hal ini diketahui dan dipermasalahkan? Katanya STAN merupakan pendidikan kedinasan, gratis dan ada ikatan dinas?
Kalau tidak salah STAN swasta ini sudah tutup,
Image bahwa kualitas lulusan STAN adalah bagus menjadi patut dipertanyakan
Beberapa kerjasama telah dilakukan oleh STAN dengan Pemda-pemda, untuk melakukan pendidikan setingkat D3 di Pemda-pemda. Peserta didik adalah pegawai Pemda ybs, pengajar dari pegawai BPKP Perwakilan, dan lulusannya mendapatkan ijazah STAN.
Suatu terobosan bisnis atau kemunduran kualitas? Pengajar dari BPKP, pasti akuntan pinter-pinter, tapi pendidikan berkualitas tidak karena dosennya pinter-pinter, kegiatan mengajar tidak sama dengan bekerja.
Salut !! karena mendidik pegawai Pemda-pemda yang katanya memerlukan peningkatan kualitas SDM.
Bagaimana dengan PTN/PTS di daerah yang bersangkutan? Bagaimana dengan Depdiknas jika hal ini diketahui dan dipermasalahkan… Katanya STAN merupakan pendidikan di lingkungan Departemen Keuangan? Tapi ini sudah merambah ke Pemda-pemda.
Kalau membaca di koran, UGM pernah dipermasalahkan karena membuka kelas di Jakarta; demikian juga dengan PTS IPWI yang membuka kelas di luar Jawa.
6. IKATAN DINAS YANG TIDAK PROPORSIONAL
Ikatan dinas yang tidak proporsional sudah dihilangkan dari STAN, dengan demikian, jangan lagi mau jika ada pejabat yang menetapkan ganti rugi ikatan dinas tanpa memperhitungkan masa kerja (beberapa alumni pernah mengalami hal ini).
Satu berita bagus buat para alumnus STAN yang mau keluar adalah terbitnya KepMenKeu No. 289/KMK.014/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang: Ketentuan Ikatan Dinas bagi Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan di Lingkungan Departemen Keuangan. Salut untuk terobosan ini.
Pasal 18 ayat (2) menyatakan:” Bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan sebelum kententuan ini berlaku masih diberlakukan ketentuan lama dan ganti rugi dihitung secara proporsional.
Catatan:
Apabila kita perhatikan KMK di atas, terlihat adanya ketidak-kepastian hukum atas nama kelembagaan STAN. Kata-kata yang ada di belakang kata “mahasiswa” adalah program diploma … dst…. bukan nama STAN.
Jadi secara dejure seharusnya kita tidak bisa bilang bahwa kita adalah ALUMNI STAN?? melainkan ALUMNI PROGRAM DIPLOMA BIDANG KEUANGAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN KEUANGAN.

sumber: http://alumni.stan.ac.id/2010/04/21/gagasan-pendirian-stie-stan-udah-basi-ya/